Headline

Pernah dipenjara, Eks Menkes Siti Fadilah Supari hari ini resmi di bebaskan

Siti Fadila Supari (Menteri Kesehatan Periode 2004-2009)
JAKARTA, Gentalajambi.id - Mantan Menteri Kesehatan Periode 2004-2009 Siti Fadilah Supari dinyatakan bebas hari ini (31/10) setelah menjalankan masa tahan di penjara selama 4 tahun di Rutan kelas I Pondok Bambu dalam kasus tindak pidana korupsi. 

Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan "Dibebaskan karena telah selesai menjalani pidana pokok, pidana denda, dan pidana tambahan uang pengganti telah dibayarkan ke negara," kata Rika melalui keterangan resmi, Sabtu (31/10/2020).


Lebih lanjut Rika menuturkan bahwa Eks Menkes itu sudah di serahterimakan kepada kuasa hukum.

"Telah diserahterimakan dari pihak Rutan kelas I Pondok Bambu ke pihak kuasa hukum, a.n Dr. Kholidin, Sh, Mh dan Tia Putri dari Dr. Siti Fadilah, berjalan dengan lancar sesuai protokol kesehatan," tutup Rika *(red)

Sumber: (CNN Indonesia)