Kembali mencuat, KPK tetapkan empat tersangka baru RAPBD 2017
Berdasar surat penyidikan yang dikeluarkan oleh KPK pada tanggal 26 Oktober 2020 beberapa hari lalu yang ditanda-tangani oleh pimpinan KPK Firli Bahuri selaku Ketua, di peroleh empat nama tersangka tersebut merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Jambi. Mereka masing berinisial AEP, FI, WI dan ZA.
Dalam surat sprindik tersebut, delapan orang penyidik KPK diperintahkan untuk melakukan penyidikan terhadap keempat tersangka atas dugaan menerima hadiah atau janji terkait pengesahaan RAPBD 2017.
Sampai saat ini kami belum memperoleh konfirmasi dari KPK terhadap surat perintah penyidikan empat tersangka ini. *(od)